Sejarah Singkat

Sejarah Singkat CU Damai Kabanjahe

Koperasi Kredit Damai (nama sekarang) dulunya bernama Credit Union Damai atau CU Damai. Awal berdirinya CU ini adalah pada tanggal 6 Oktober 1982. Pada saat itu Bruder memperkenalkan Credit Union / CU kepada umat yang ada di Paroki Santa Perawan Maria Diangkat Ke Surga (SPM) Kabanjahe. Perkenalan dan Pendidikan tentang CU dibuat di sebuah tempat yang bernama Lembaga Latihan Pertanian (LLP) di Jalan Irian Kabanjahe yang berada dibawah naungan Paroki saat itu. Di Paroki dahulu dikenal dengan istilah Blok, yaitu Blok 1, Blok 2, Blok 3 dan Blok 4. Disaat yang bersamaan pula lahir 3 (tiga) CU di Paroki SPM Kabanjahe termasuk didalamnya CU Damai. CU Damai berada di Blok 4 (rarasen 3-4). Blok tersebut kini menjadi Lingkungan yang berjumlah 7 sampai dengan 8 Lingkungan.

Blok 4 tersebut berada di sekitar Jalan Katepul, Jalan Sekata sampai ke Jalan Samura, Kelurahan Gung Negeri, Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo. Blok 4 tersebut pada saat itu terdiri dari Lingkungan Monika, Markus, Lukas dan Elisabet. Kemudian Lingkungan Markus dimekarkan menjadi 2 Lingkungan dan bertambahlah 1 lingkungan yaitu Lingkungan Gabriel. Dengan demikian Lingkungan yang berada di Blok 4 menjadi 5 Lingkungan saat ini yang berada dalam Korling 3.

Jadi pada saat berdirinya CU Damai hanya terbuka untuk umat Katolik dibawah naungan Gereja Katolik Paroki SPM Kabanjahe. Sistem atau cara simpan pinjam dilakukan pada saat perpulungen (Ibadat Lingkungan). Pada saat itulah anggota CU diminta untuk menyetorkan Simpanannya. Sehingga setidaknya ada muncul poin motivasi bagi umat untuk semakin rajin atau memacu kehadiran umat dalam perpulungen tersebut. Dengan demikian umat melakukan penambahan simpanannya pada setiap kali jadwal perpulungen. Mulai dari awal pembentukan besaran Simpanan Wajib di CU ini adalah Rp 200,- kemudian ditingkatkan lagi menjadi Rp 500,-, Rp 1.000,-, Rp 2.000,-, Rp 5.000,-, Rp 10.000,- dan terakhir terjadi perubahan besaran Simpanan Wajib tersebut manjadi Rp 20.000,- pada tahun 2000 hinga sekarang.

Namun ternyata bukan cuma motivasi dan hal positif saja yang muncul di umat maupun Lingkungan. Mulai bermunculan hal-hal yang negatif. Dimana anggota yang sekaligus umat dan anggota perpulungen yang mempunyai Pinjaman atau Kredit, namun pada saat jadwal perpulungan merasa belum atau tidak mampu membayarkan kewajibannya menjadi enggan atau tidak hadir dalam perpulungen. Mereka tidak menyetorkan Simpanan Wajibnya dan juga Kewajiban atas Pinjaman atau Kreditnya.

Anggota yang baik banyak dan tetap menjadi anggota yang baik. Kemudian, uang atau aset CU menjadi tidak tersalurkan. Disebabkan umat atau anggota yang terbatas ternyata pada saat itu sedang tidak membutuhkan uang pinjaman. Kemudian dengan alasan tersebut maka CU diminta dalam RAT supaya dibuka untuk masyarakt umum. Hingga akhirnya keanggotaan CU Damai dibukalah untuk masyarakat umum.