Dana Kesejahteraan Bersama (DAKESMA) adalah salah satu aksi sosial dan wujud solidaritas Koperasi Kredit Damai Kabanjahe dalam menjalankan usahanya terhadap anggota. Sesuai dengan Pilar Koperasi yaitu Swadaya (bahwa koperasi/Credit Union berasal dari anggota, dikelola oleh anggota dan untuk anggota) dan Solidaritas (bahwa seluruh anggota koperasi/Credit Union harus mengedepankan nilai-nilai kebersamaan dengan Motto: “Anda susah Saya bantu, Saya susah Anda bantu.” ).
Dilakukan dengan cara mengumpulkan sejumlah uang dari masing-masing anggota Koperasi Kredit Damai Kabanjahe yang masuk atau mendaftar menjadi anggota koperasi sebelum usia 60 tahun. Digunakan untuk mambantu dan menjaga kesejahteraan anggota dan/ atau ahli warisnya pada saat anggota tersebut meninggal dunia.