Pada Jumat 3 Juni 2022, Satgas LPDB-KUMKM Riau berkunjung ke Karo. Yang mana kali ini terkait rencana kerja mereka ke Karo untuk melakukan kunjungan pada 2 (dua) Koperasi Kredit dan 1 kunjungan ke PT. Tirta Sibayakindo (AQUA) yang ada di Karo. Salah satu Koperasi atau CU yang mereka kunjungi kali ini adalah Koperasi Kredit Damai Kabanjahe.
Yang hadir pada kunjungan kali ini adalah Staf Senior Bapak Hengky Laksamana dan Staf Administrasi Bapak Gafi Alfisyahrin. Merekapun langsung datang ke Kantor Koperasi Kredit Damai Kabanjahe setelah sebelumnya bertandang ke Kantor Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Karo. Kabar sebelumnya kedatangan dan kunjungan tim Satgas ke Koperasi Kredit Damai Kabanjahe seyogianya didampingi langsung oleh Kabid Koperasi dari DISNAKERKOP-UKM Karo, namun karena hal lain Kabid Koperasi tidak ikut bersama satgas dalam kunjungannya. Setibanya di Kantor Koperasi Kredit Damai Kabanjahe, mereka disambut langsung oleh Ketua Bapak Jonatan Tarigan.
LPDB-KUMKM sendiri merupakan kependekan dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir, Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (KEMENKOPUKM). LPDB-KUMKM ini bertugas melaksanakan pengelolaan dana bergulir untuk pembiayaan KUMKM berupa pinjaman dan bentuk pembiayaan lainnya yang sesuai dengan kebutuhan KUMKM, dimana ketentuan mengenai persyaratan dan kriteria KUMKM penerima dana bergulir ditetapkan oleh LPDB-KUMKM.
Dalam pertemuan itu selain Ketua CU Damai, dihadiri juga oleh Pengurus, Badan Pengawas dan juga Penasehat Koperasi Kredit Damai Kabanjahe berserta Karyawan dan Karyawati. Mereka menyampaikan tentang prosedur pengajuan dana bergulir. Disaat yang sama dilakukan diskusi dan tanya jawab terkait LPDM-KUMKM.
Kehadiran mereka sendiri di Damai bukan tanpa alasan. Berdasarkan informasi yang diperoleh mereka berkunjungan ke Karo dikarenakan data Koperasi yang ada di Karo di ODS Koperasi, selalu up to date. Ini juga berkat kepedulian dan kerja keras Dinas Koperasi Karo untuk terus melakukan pembinaan dan pengembangan serta pembaruan data koperasi-koperasi yang ada di Karo pada situs ODS Koperasi. Kunjungannya ke Damai juga dikarenakan adanya rekomendasi dari DISNAKERKOP-UKM Karo.
Ada salah satu syarat yang sangat krusial bagi Koperasi agar dapat menjadi peserta penerima dana bergulir tersebut, yaitu IUSP (Izin Usaha Simpan Pinjam) bagi Koperasi Simpan Pinjam. Namun berkat kerja keras, kerja sama dan binaan yang luar biasa dari DISNAKERKOP-UKM Karo, Koperasi Kredit Damai Kabanjahe sudah mendapat IUSP belum lama ini melalui sistem OSS yang merupakan Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.
Di akhir pertemuan, Pak Hengky mewakili Satgas LPDB-KUMKM menyampaikan rasa terimakasih atas sambutan dan atensi Pengurus, Pengawas, Penasehat dan Karyawan dalam menerima informasi terkait LPDB-KUMKM yang mereka sampaikan. Kemudian sebelum meninggalkan Kantor Koperasi Kredit Damai Kabanjahe, disempatkan melakukan foto bersama.