Pengkinian Data Anggota

Apakah Anda pernah mendengar istilah pengkinian data? Jika Anda merupakan anggota koperasi atau nasabah lembaga keuangan seperti bank maupun nasabah asuransi, mungkin Anda pernah diminta melakukan pengkinian data.

Sebenarnya, apa sih yang dimaksud dengan pengkinian data tersebut? Apakah kita boleh melewatkan proses tersebut? Dan apakah ada dampak yang merugikan jika kita tidak melakukannya?

Nah, daripada mengira-ngira, langsung kita bahas aja yuk, serba-serbi pengkinian data supaya kamu bisa mendapatkan pelayanan yang lebih baik lagi.

Apa yang Dimaksud dengan Pengkinian Data?

Pengkinian data adalah proses pembaharuan data bagi yang telah bergabung di suatu perusahaan penyedia jasa keuangan . Umumnya, data yang perlu diperbaharui adalah data diri seperti nama, alamat email, nomor telepon, alamat rumah, dan sebagainya.

Pengguna jasa seperti anggota pada koperasi atau nasabah pada bank dan perusahaan asuransi hanya perlu mengisi formulir baik secara online maupun formulir manual yang bisa di kirimkan ke customer service perusahaan penyedia jasa keuangan atau koperasi.

Kalau Anda merupakan anggota dari Koperasi Kredit Damai Kabanjahe, maka Anda juga perlu ikut berpartisipasi dalam melakukan prosedur ini. Setiap anggota Koperasi Kredit Damai Kabanjahe akan menerima informasi yang memuat imbauan untuk mengisi formulir pengkinian data anggota tersebut.

Mengapa Kita Perlu Melakukannya?

Tujuan utama dari proses ini tentu saja untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada anggota. Oleh sebab itu, perusahaan jasa keuangan membutuhkan data yang memenuhi unsur LAKU, yaitu Lengkap, Akurat, Kini, dan Utuh.

Dengan menyediakan data yang memenuhi kriteria LAKU, anggota dapat bertransaksi dengan lebih aman dan nyaman.

Apa Saja Keuntungan Jika Melakukan Pengkinian Data?

Dengan melakukan pengkinian data, Anda akan mendapatkan pelayanan yang lebih baik lagi. Seperti kemudahan saat proses verifikasi dan transaksi di perusahaan penyedia jasa keuangan, karena data Anda sudah tersimpan dan teregistrasi dengan baik.

Perusahaan penyedia jasa keuangan juga bertanggung jawab untuk menjaga kerahasiaan data Anda, sehingga kebocoran yang mengakibatkan penyalahgunaan data dapat dihindari.

Selain itu, Andajuga bisa mendapatkan berbagai informasi yang akurat dan valid dari perusahaan penyedia jasa keuangan. Misalnya informasi terbaru baik mengenai promo, produk keluaran terbaru, dan lain-lain. Jadi bisa terus terupdate nih.

Perusahaan penyedia jasa keuangan juga dapat menggunakan data nasabah untuk menganalisa kebutuhan nasabah akan suatu produk.

Misalnya untuk Koperasi Kredit Damai Kabanjahe, data anggota dapat menjadi acuan bagi koperasi untuk terus menyediakan produk perlindungan yang sesuai kebutuhan anggota, baik dari sisi usia, domisili, pekerjaan, dan sebagainya.

Bagaimana Bila Tidak Melakukan Pengkinian Data?

Bagi Anda yang tidak melakukan pengkinian data maka, status kepesertaan Anda sebagai salah satu pemegang polis Asuransi atas Simpanan dan/atau Pinjaman di New Daperma atau PT. PANDAI (Pialang Asuransi New Daperma Indonesia) milik INKOPDIT Jakarta tidak dapat diverifikasi. Sehingga menyebabkan kendala dalam hal penerbitan maupuan dalam proses pendaftaran anggota sebagai peserta Asuransi.

Kalau Anda membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai pengkinian data, dapat WA Resmi CU Damai di 0812 1236 6482

Yuk, lakukan pengkinian data untuk pelayanan yang lebih baik.

About the Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like these